Pemasangan Pathok Sultan Ground di Padukuhan Kamijoro
KKN Kamijoro 03 Februari 2020 10:07:06 WIB
Sultan Ground (bahasa Indonesia: tanah Sultan) adalah tanah milik Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan dikelola untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Kesultanan dapat memberikan tanda izin pemanfaatan tanah SG dengan surat kekancingan, yang merupakan "Konsekuensi dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama kepada siapapun yang menempati tanah yang dikategorikan Sultan Ground sebagai dasar penerbitan izin pendirian bangunan dan izin menempati".
Tiga hari yang lalu di Pedukuhan Kamijoro lebih tepatnya RT 005 telah dilaksanakan pematokan SG. Pematokan bertujuan untuk pengajuan sertifikat yang diajukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilakukan serentak se-Kabupaten Bantul yang akan diajukan ke BPN Bantul yang kemudian akan menjadi sertifikat hak atas nama KGPH HADIWINOTO selaku wakil atas nama Keraton Yogyakarta yang beralamat di Kraton Yogyakarta RT/RW 032/009 Panembahan Yogyakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bapak Muji Sungkana selaku Lurah Sendangsari, Bapak Sugiman selaku Jagabaya, Bapak Supratiman sebagai saksi tetangga pekarangan, Bapak Mujiyoto sebagai saksi kedua belah pihak dan tidak lupa beserta Bapak Felix selaku dukuh kamijoro.
Komentar atas Pemasangan Pathok Sultan Ground di Padukuhan Kamijoro
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat hari Batik Nasional
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Muskal Penetapan RPJMKal Tahun 2026–2028 Kalurahan Sendangsari
- Muskal Penetapan RKPKal Sendangsari Tahun 2027
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Sendangsari
- Rangkaian Kegiatan Merti Dusun Benyo 2026
- Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















