PERBUP NO. 04/2020 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK 2020
03 Februari 2020 09:41:17 WIB
PERATURAN BUPATI BANTUL NO. 04/2020 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK TAHUN 2020
Pengusul :
Bagian Administrasi Pemerintahan Desa
Status :
Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2020
Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Tahun 2020 Nomor 04 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK TAHUN 2020
Komentar atas PERBUP NO. 04/2020 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Calon Lokasi Tarawih Keliling Pemkab Bantul
- Rapat Perdana Pendidik PAUD Kalurahan Sendangsari di Tahun 2026
- Lurah Sendangsari Tampil sebagai Narasumber Jogja Menyapa RRI Yogyakarta
- Selamat memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Pamong Sendangsari Peringati Upacara Hari Desa Se-Kabupaten Bantul di Lapangan Trirenggo
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Lansia dan Misa Kudus
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kalurahan Sendangsari dengan BPJS Ketenagakerjaan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













