PERBUP NO. 04/2020 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK 2020

03 Februari 2020 09:41:17 WIB

PERATURAN BUPATI BANTUL NO. 04/2020 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK TAHUN 2020


Pengusul :
Bagian Administrasi Pemerintahan Desa

Status :
Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2020

Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Tahun 2020 Nomor 04 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK TAHUN 2020


Komentar atas PERBUP NO. 04/2020 TENTANG WAKTU TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH SERENTAK 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License