Absensi Fingerprint, Gebrakan Terakhir Lurah Irwan bagi Pamong
25 Januari 2020 12:54:56 WIB
Pemerintah Kalurahan memberlakukan absensi Fingerprint bagi Pamong Kalurahan. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan Pamong Kalurahan yang memang sudah cukup disiplin. Carik Kalurahan, Zuchri Saren Satrio, S.Sos menyatakan bahwa absensi Fingerprint ini adalah kebijakan dari Lurah Irwan Susanto, ST., diakhir masa jabatannya. selain itu, Carik juga menyatakan bahwa absensi finger ini tidak memberatkan bagi pamong karena memang sudah menjadi kebiasaan kedisiplinan dilaksanakan. Absensi Finger akan efektif dilaksanakan mulai hari Senin, 27 Januari 2020.
Harapannya, dengan adanya Absen finger, tingkat kedisiplinan Pamong jadi lebih baik lagi sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat maksimal.
Jam kerja Pemerintah Kalurahan Sendangsari hari Senin-Kamis pada jam 07.30-15.30 dan khusus hari Jumat jam 07.30-14.30. Sabtu-Minggu libur, sesuai dengan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Komentar atas Absensi Fingerprint, Gebrakan Terakhir Lurah Irwan bagi Pamong
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License