Lurah Kalurahan Sendangsari Serahkan Dokumen Permohonan Predikat Kalurahan Budaya kepada Disbud Bant
27 Desember 2019 11:29:02 WIB
Jumat, 27 Desember 2019 Lurah Kalurahan Sendangsari serahkan Dokumen Permohonan Prediat Kalurahan Budaya kepada Gubernur DIY melalui Dinas Kabupaten Bantul. Hadir di Kantor Lurah Sendangsari Alibiyono,S.Sn (Kasi Seni Dan Film), Drs.Tri Irianto (Kasi Warisan Budaya Dan Permuseuman), Nyono,S.Sn (Kasi Adat Dan Tradisi), Christin (Staf Bidang Adat Seni Dan Tradisi). Proses awal ini, dokumen yang diusulkan akan diverifikasi secara administratif yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan nanatinya. Kabupaten Bantul memberikan rekomendasi Kepada DIY untuk kemudian diberikan SK Kalurahan Budaya oleh Gubernur DIY. Untuk menghadapi proses ini Lurah Sendangsari akan berkoordinasi secara lebih intens dengan Pengurus Kalurahan Budaya Sendangsari yang didalamnya terdapat pokja-pokja, diantaranya: Pokja adat dan tradisi, Pokja permainan dan kesenian tradisional, Pokja Bahasa dan Sastra Jawa, Pokja Pengobatan Tradisional dan Kuliner, Pokja Tata Ruang dan Bangunan Tradisional. Mohon doanya, semoga impian seluruh masyarakat Sendangsari terwujud, Sendangsari menjadi Kalurahan Budaya.
Komentar atas Lurah Kalurahan Sendangsari Serahkan Dokumen Permohonan Predikat Kalurahan Budaya kepada Disbud Bant
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License