Yatiman Mangir-Jaten Santuni 11 Anak Yatim

11 September 2019 11:09:26 WIB

Bertepatan dengan tanggal 10 muharam / 10 asyuro, Keloompok Yatiman Mangir-Jaten menyalurkan santunan kepada 11 anak yatim di wilayah Dusun Mangir dan Jaten. Adapun tempat santunan dalah rumah Ibu Painah Mangir Kidul. Dalam acara ini hadir Lurah Desa Muh. Irwan Susanto, Kasi Kesejahteraan Gestria Sariaji, Dukuh Mangir Lor Lha Lha S , Dukuh Mangir Kidul Hendri Setiyawan, Dukuh Jaten Franky Yoga, pengurus yatiman dan anak yatim dan yatim piatu beserta walinya. Santunan semacam ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya sejak Tahun 1979 yang lalu. Total dana yang disalurkan per anak adalah Rp 1.325.000 ditambah beras, minyak dan alat tulis. Selain itu setiap bulannya anak yatim disantuni uang sebesar Rp 100.000, beras 5 kg, minyak 1 liter dan sepaket alat tulis. ''Kriteria anak yatim dan yatim piatu yang disantuni adalah yang duduk dibangku kelas 3 SMP ke bawah. Setelah menginjak SMA/SMK/sederajat anak tersebut akan lepas dari tanggungan'' tutur ketua Yatiman Mangir Jaten Tri Jaka Santosa. Pengurus tidak pernah mengambil uang yang diperoleh dari donatur untuk operasional, artinya segala sesuatu kebutuhan operasional pengurus adalah swadaya dari pengurus. Lurah Desa Sendangsari menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kelompok Yatiman Mangir-Jaten ini bisa konsisten dan bertahan selama hampir 4o tahun lamanya sampai pada saat ini. 

Komentar atas Yatiman Mangir-Jaten Santuni 11 Anak Yatim

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License