Pemenang Hadiah Undian Pajak PBB Kecamatan Pajangan th 2019
19 Agustus 2019 00:21:05 WIB
Pada Hari Rabu, 14 Agustus 2019 kemarin, pemerintah kabupaten Bantul melalui dinas Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul melaksanakan undian Pajak PBB untuk wilayah kecamatan Pajangan. Acara ini dilaksanakan di Kantor kecamatan Pajangan yang dihadiri oleh Instansi Forkompimcam, Lurah Desa, Kepala Dusun serta beserta masyarakat para wajib pajak di wilayah kecamatan Pajangan.
Adapun program kegiatan undian ini dilaksanakan oleh BKAD sudah berjalan dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini undian diperuntukan bagi wajib pajak yang membayar PBB pada akhir bulan Mei 2019. BKAD berharap dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih semangat dan lebih tertib dalam membayar pajak.
Banyak hadiah lainnya yang disediakan oleh BKAD kabupaten Bantul, untuk Hadiah utamanya adalah satu unit sepeda motor. Cara pengundian hadiah dengan cara menekan tombol di komputer yang didalamnya ada data wajib pajak. Hadiah utama sepeda motor ini diraih oleh B Giyem dengan NOP 34.02.160.001.033.0144.0 yang beralamat di dusun Trucuk, Triwidadi,Pajangan. Adapun hadiah lainnya dapat dilihat di gambar.
Komentar atas Pemenang Hadiah Undian Pajak PBB Kecamatan Pajangan th 2019
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat dan Pelaporan Kunjungan LLT di Kalurahan Sendangsari
- Selamat atas dilantiknya KPH. H. Yudanegara, Ph.D. sebagai Kepala Dinas PMK2PS DIY
- Peninjauan Jembatan Rusak di Dusun Mangir Kidul
- TP PKK Kalurahan Sendangsari Juara 2 Tingkat DIY
- Warga Sendangsari Memperoleh Penghargaan dari Disbud Bantul
- Selamat Tahun Baru 2025
- Daftar Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License