Catatan Kecil Menyoal Kedaulatan Desa
15 Agustus 2019 12:34:03 WIB
Mewujudkan otonomi desa melalui visi desa berdaulat dan berdaya sejatinya adalah jalan perubahan, bahkan jalan ideologis, untuk memberikan kembali suara kepada warga desa. Dana desa dan mekanisme fiskal hanyalah cara menuju ke sana, tetapi cara pandang dalam melihat desa mesti berubah, yakni tidak lagi teknokratis dan berorientasi proyek. Bagaimana agar warga desa diberdayakan menjadi tuan di tanahnya sendiri, merencanakan pembangunan untuk desanya, dan tidak dicekoki atau diintervensi program dari supradesa tak kalah penting dari triliunan rupiah aliran dana desa.
Komentar atas Catatan Kecil Menyoal Kedaulatan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat hari Batik Nasional
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Muskal Penetapan RPJMKal Tahun 2026–2028 Kalurahan Sendangsari
- Muskal Penetapan RKPKal Sendangsari Tahun 2027
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Sendangsari
- Rangkaian Kegiatan Merti Dusun Benyo 2026
- Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















