PemDesa Sendangsari Ukur Tanah Pengarem arem untuk Pamong Purna Tugas
14 Agustus 2019 14:50:31 WIB
Pemerintah Desa sendangsari melakukan pengukuran tanah Kas Desa yang ada di wilayah dusun Kabrokan Kulon. Pengukuran tanah kas desa seluas 1400m untuk tanah pengarem arem ini dilakukan pada hari jumat tanggal 9 Agustus 2019. Tanah pengarem arem ini nanti akan dikelola oleh bapak Jumeno mantan dukuh kabrokan kulon yang purna tugas pada 5 juni 2019 lalu. Tim Pemdes dalam melakukan pengukuran tanah pengarem arem ini disaksikan langsung oleh bapak Jumeno dan dukuh baru terlantik bapak Sarwidi
Komentar atas PemDesa Sendangsari Ukur Tanah Pengarem arem untuk Pamong Purna Tugas
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat hari Batik Nasional
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Muskal Penetapan RPJMKal Tahun 2026–2028 Kalurahan Sendangsari
- Muskal Penetapan RKPKal Sendangsari Tahun 2027
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Sendangsari
- Rangkaian Kegiatan Merti Dusun Benyo 2026
- Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















