Pemdes Sendangsari dan LPMD Study Banding Budidaya Lebah Lanceng ke Kebumen
09 Agustus 2019 09:22:34 WIB
Minggu, 21 Juli 2019 Pemerintah Desa Sendangsari yang dihadiri oleh Lurah Desa Muhammad Irwan Susanto, Kasi Kesejahteraan Gestria Sariaji Fariris bersama dengan LPMD Desa Sendangsari yang dihadiri oleh ketua LPMD Dalijo beserta pengurus serta anggota LPMD Sendangsari kunjungi Kelompok Tani Hutan Barokah Kalipoh, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen dengan Dana Desa. Program ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Narasumber Muh. Fatihul Umam selaku ketua Kelompok Tani Hutan menyampaikan teknik-teknik budidaya Klanceng dan cara memindahkan koloni dari bambu ke box kayu sebagai media untuk berkembangnya koloni. Setelah itu diajak untuk keliling desa untuk melihat box-box koloni Klanceng. Ternyata hampir semua sudut desa banyak ditemukan koloni-koloni di dalam box kayu buatan. Ke depan, Desa Sendangsari berharap bisa menduplikasi budidaya Klanceng, karena secara geografis dan vegetasi tumbahan sangat mendukung.
Komentar atas Pemdes Sendangsari dan LPMD Study Banding Budidaya Lebah Lanceng ke Kebumen
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat hari Batik Nasional
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Muskal Penetapan RPJMKal Tahun 2026–2028 Kalurahan Sendangsari
- Muskal Penetapan RKPKal Sendangsari Tahun 2027
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Sendangsari
- Rangkaian Kegiatan Merti Dusun Benyo 2026
- Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















