Kegiatan Harian Pelayanan Desa Sendangsari
Satrio 07 Agustus 2019 11:34:51 WIB
Pelayanan Desa Sendangsari buka mulai jam 08.00 WIB hingga jam 15.30 WIB. Petugas yang ramah dan sopan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Desa Sendangsari khususnya. Beberapa permintaan pelayanan hari ini adalah seputar pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Umum dll. Setiap harinya Desa Sendangsari melayani kurang lebih 30-50 an permintaan pelayanan jika dilihat dari rata-rata nomor register umum yang terdata di administrasi pelayan.
Warga masyarakat yang dengan sabar menunggu dan mengantri di ruang pelayanan yang disediakan, ruangan yang dilengkapi dengan kursi tunggu, bahan bacaan, dan televisi sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan. Pelayanan Desa Sendangsari memiliki Visi tersendiri, salah satunya adalah warga yang datang untuk dilayani jangan sampai pulang dengan tangan hampa maupun ketidakjelasan informasi, meski banyak warga yang datang dengan beberapa kekurangan persyaratan, petugas dengan sabar melayani dan meminta kelengkapan tanpa membuat warga merasa kecewa ketika sudah jauh-jauh datang tanpa hasil.
Sendangsari, 7 Agustus 2019
Komentar atas Kegiatan Harian Pelayanan Desa Sendangsari
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat dan Pelaporan Kunjungan LLT di Kalurahan Sendangsari
- Selamat atas dilantiknya KPH. H. Yudanegara, Ph.D. sebagai Kepala Dinas PMK2PS DIY
- Peninjauan Jembatan Rusak di Dusun Mangir Kidul
- TP PKK Kalurahan Sendangsari Juara 2 Tingkat DIY
- Warga Sendangsari Memperoleh Penghargaan dari Disbud Bantul
- Selamat Tahun Baru 2025
- Daftar Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License