Muskal Penetapan RKPKal Sendangsari Tahun 2027

L.R 29 September 2026 09:44:30 WIB

Sendangsari, 28 September 2026 — Pemerintah Kalurahan Sendangsari melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Sendangsari pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Pendopo Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Jawatan Praja Kapanewon Pajangan, Lurah Sendangsari beserta Pamong dan staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua TP PKK, Ketua LPMK, Ketua Karang Taruna Sendangsari, Ketua Desa Prima, serta Ketua Desa Preneur.

Musyawarah dibuka sekaligus dipimpin oleh Ketua Bamuskal Sendangsari. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan, khususnya dalam menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati penetapan RKPKal Sendangsari sebagai dasar pelaksanaan program kerja Pemerintah Kalurahan pada tahun mendatang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi dari para peserta. Musyawarah kemudian diakhiri dengan penandatanganan Penetapan RKPKal Sendangsari sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License