Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
L.R 25 Agustus 2025 10:36:33 WIB
Sendangsari – Lurah Sendangsari didampingi Tim Monitoring, Bapak Sutarya dari Desa Budaya, menyerahkan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) kepada kelompok Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Penyerahan NIK ini menjadi salah satu upaya legalitas scara resmi terhadap kelompok seni yang tumbuh dan berkembang di wilayah Kalurahan Sendangsari. Dengan adanya NIK, diharapkan Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan semakin terdokumentasi dengan baik dan mendapat perhatian lebih dalam pelestarian kebudayaan.
Komentar atas Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Pembangunan Jalan Program TMMD di Kalurahan Sendangsari
- Upacara pembukaan Program TMMD Reguler ke 130 di Kalurahan Sendangsari
- Warga Sendangsari Ikuti Sosialisasi Program Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
- Doa Bersama Pembangunan Jalan Program TMMD di Gubuk Wilkel Tani Jaten
- Pelatihan Relawan Sosial bagi Karang Taruna
- Selamat hari Batik Nasional
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















