Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
L.R 25 Agustus 2025 10:36:33 WIB
Sendangsari – Lurah Sendangsari didampingi Tim Monitoring, Bapak Sutarya dari Desa Budaya, menyerahkan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) kepada kelompok Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Penyerahan NIK ini menjadi salah satu upaya legalitas scara resmi terhadap kelompok seni yang tumbuh dan berkembang di wilayah Kalurahan Sendangsari. Dengan adanya NIK, diharapkan Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan semakin terdokumentasi dengan baik dan mendapat perhatian lebih dalam pelestarian kebudayaan.
Komentar atas Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kepada 91 Ketua RT Se-Kalurahan Sendangsari
- Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting Program PPBMP Padukuhan Krebet
- Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi Kalurahan Secara Digital Pamong Kalurahan Sendangsari
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Rangkaian Merti Dusun Benyo Tahun 2025
- Peningkatan Kapasitas Posyandu ILP di Padukuhan Kunden
- Sosialisasi Bahaya Asap Rokok di Padukuhan Mangir Kidul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















