Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan

L.R 25 Agustus 2025 10:36:33 WIB

Sendangsari – Lurah Sendangsari didampingi Tim Monitoring, Bapak Sutarya dari Desa Budaya, menyerahkan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) kepada kelompok Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Penyerahan NIK ini menjadi salah satu upaya legalitas scara resmi terhadap kelompok seni yang tumbuh dan berkembang di wilayah Kalurahan Sendangsari. Dengan adanya NIK, diharapkan Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan semakin terdokumentasi dengan baik dan mendapat perhatian lebih dalam pelestarian kebudayaan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License