Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
L.R 25 Agustus 2025 10:36:33 WIB
Sendangsari – Lurah Sendangsari didampingi Tim Monitoring, Bapak Sutarya dari Desa Budaya, menyerahkan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) kepada kelompok Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Penyerahan NIK ini menjadi salah satu upaya legalitas scara resmi terhadap kelompok seni yang tumbuh dan berkembang di wilayah Kalurahan Sendangsari. Dengan adanya NIK, diharapkan Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan semakin terdokumentasi dengan baik dan mendapat perhatian lebih dalam pelestarian kebudayaan.
Komentar atas Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BPS Kabupaten Bantul Lakukan Ground Check Pelaku Usaha di Kalurahan Sendangsari
- Pelayanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB P2 di Kalurahan Sendangsari
- Pembinaan Keagamaan bagi Modin/Kaum Rois Sendangsari
- Rapat Koordinasi Pengurusan Badan Hukum Bumkal Sendang Bumi Sejahtera
- Padukuhan Jetis dan Kayen Meriahkan Kirab Budaya Nyadran Makam Sewu 2026
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bersama Pendamping Budaya
- Kalurahan Sendangsari Serahkan Peminjaman Kursi Roda kepada Warga Gupakwarak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













