Upacara Detik-detik Proklamasi tahun 2017 di Kecamtan Pajangan

Administrator 25 Agustus 2017 10:02:55 WIB

Upacara Bendera detik-detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Tahun 2017 tingkat Kec. Pajangan yang dipusatkan di lapangan Kamijoro Sendangsari Pajangan Bantul, Kamis (17/8/2017) jam 09.00 Wib.

Hadir dalam acara ini DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S.Psi, Camat Pajangan Yulius Suharta S.Sos, Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) Bantul Fx Agus Subagya, SH, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Plt. Kepala sekolah Drs. H. Endah Hardjanto. M.Pd, Kepala KUA Pajangan Drs. Dalyono Warsito, Kepala Puskesmas Pajangan Dr. Lucia Sri Rejeki, MPH, Ketua PKK Kec. Pajangan Ginirosa Wiwin Wuriyanti, S.E., Tamu Undangan, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Purnawirawan TNI Polri Kec. Pajangan.

Camat Pajangan Bapak Yulius Suharta bertindak sebagai Inspektur Upacara, Perwira Upacara Pelda Y. Rasula, Komandan Upacara Pelda Nur Haiban sebagai Komandan Upacara, Dankompi dari Koramil, Polsek dan Rutan Bantul, Paskibraka dari SMAN 1 Pajangan, Korsik dari SMP 1 Pajangan.

Upacara perngatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ini diikuti oleh ASN, siswa SD/MI, SMP, SMA/SMK, KKN Mahasiswa, Linmas, Banser dan Karang Taruna Kec. Pajangan (Karang Taruna Dipo Ratna Muda, Seta Jala Nidhi Timur dan Asung Bhakti).

Camat Pajangan Yulius Suharta membacakan Amanat Gubernur Yogyakarta, Hari ini, 17 Agustus 2017, 72 tahun yang lalu Soekarno-Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, jika hari ini kita memperingatinya, hendaklah kita bersyukur ke hadapanNya atas berkah-rahmat kemerdekaan yang telah dilimpahkan kepada bangsa Indonesia.

Merujuk tema sentral Peringatan tahun 2017 ini adalah “Indonesia Kerja Bersama”, bahwa filosofi dari kalimat tersebut, “Gotong-Royong”, merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia yang mesti kembali dikuatkan sebagai wahana menuju peradaban yang lebih baik.

Sebagai satu bangsa, sakit yang diderita golongan dan kelompok lain, adalah sakit kita semua. “Guyub-rukun“. Itulah yang kita perlukan, agar kita dapat menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa secara bersama-sama. Seperti kita tahu, akhir-akhir ini banyak sekali timbul gejolak politik yang berpotensi merenggangkan hubungan antar anak bangsa.

Meski dipandang wajar dalam proses demokrasi, namun terkesan ada kecenderungan perilaku yang kurang kondusif untuk sebuah “kerja bersama” guna merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yang diperlukan saat ini adalah menemukan kembali ”Indonesia” yang hilang itu. Indonesia dengan sederet tokoh yang visioner, dan tidak perlu didorong-dorong untuk “kerja bersama”. Karena mereka paham, bahwa Indonesia adalah rumah besar narasi bagi bangsa yang demikian majemuk.

”Kerja Bersama” merupakan jalan keluar guna menuju Indonesia Baru yang makmur, sejahtera, dan mandiri yang tidak mungkin dibangun oleh amarah, tetapi harus dengan kerja keras dan cerdas. Dengan pandangan reflektif seperti itu, marilah kita bangun persatuan dan kesatuan bangsa dengan “kerja bersama”, yang menandai peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-72 ini dengan penuh rasa syukur”, pungkasnya.

Selesai Upacara diberikan piagam kepada warga masyarakat Pajangan yang telah berprestasi selama Tahun 2017 ini. Piagam diberikan oleh Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. H. Sapta Sarosa, S.Psi DPRD Kab. Bantul dan Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T.

Sumber berita-Humas Polsek Pajangan ms.Arin. Makaryo Mbangun Deso.

 

 

Komentar atas Upacara Detik-detik Proklamasi tahun 2017 di Kecamtan Pajangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License