Kalurahan Sendangsari Ditetapkan Sebagai Desa Pamor Budaya
pandam 29 November 2023 09:02:43 WIB
Senin, (27/11/2023) Pemerintah Kalurahan Sendangsari telah resmi ditetapkan sebagai Kalurahan/Desa Pamor Budaya oleh Bupati Bantul Bapak Abdul Halim Muslih di Pendopo Manggala Parasamya Pemda II Bantul. Penetapan ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2023. Selain Kalurahan Sendangsarj Penetapan sebagai Kalurahan/Desa Pamor Budaya juga dilakukan kepada Kalurahan Srimulyo dan Sitimulyo.
Sebagai predikat atas gelar Pamor Budaya tersebut, Kalurahan Sendangsari mendapatkan sebuah tombak yang mempunyai dapur cekel dan dengan pamor wos wutah yang diberikan oleh Bupati Bantul kepada Lurah Sendangsari Bapak Durori, S.Pd.I.,M.Pd.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan Bantul) Bapak Nugroho Eko Setyanto, S.Sos,.M.M menyampaikan Dapur Cekel memiliki makna simbolik Lurah beserta perangkatnya dapat nyekel (menggenggam) amanah dari masyarakat untuk mengelola Desa Pamor Budaya. Sedangkan Pamor Wos Wutah adalah sebuah Pamor yang mempunyai tujuan pengharapan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya Desa/Kalurahan ini diberikan rezeki yang banyak dan kemakmuran yang melimpah.
Sementara itu, Bupati Bantul yang hadir pada kesempatan itu menerangkan bahwa predikat Desa Pamor Budaya bukanlah capaian tertinggi, namun masih harus terus menyempurnakan kekurangan-kekurangannya supaya pada saatnya nanti menjadi Kalurahan yang Pantas untuk menjadi Kalurahan/Desa Mandiri Budaya.
Komentar atas Kalurahan Sendangsari Ditetapkan Sebagai Desa Pamor Budaya
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License