Rabu berbudaya jawa di Kalurahan Sendangsari
pepen 19 Oktober 2023 22:21:34 WIB
Sebagai wujud implementasi dari pelestari budaya dan menyesuaikan dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang penggunaan baju adat pada peringatan hari-hari tertentu, Kalurahan Sendangsari juga memiliki khas budaya tersendiri.
Rabu berbudaya jawa di Kalurahan Sendangsari pertama kali dicetuskan oleh beliau Lurah Sendangsari periode 2020-2026 Bp. Durori, S.Pd.I.,M.Pd., yang di tuangkan dalam Surat Keputusan Lurah Sendangsari dan mulai dilaksanakan pada tahun 2021.
Rabu berbudaya jawa di Kalurahan Sendangsari antara lain dengan melayani masyarakat dalam bahasa jawa, adat standar pelayanan yang santun menyesuaikan adat jawa, bahkan musik yang diputar dilingkungan Kalurahan Sendangsari adallah gending gagrak ngayogyakarta.
Komentar atas Rabu berbudaya jawa di Kalurahan Sendangsari
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License