Bupati Bantul Resmikan Jalan Cor Blok, CSR PT Ameya Living Style di Gupakwarak

Rohmadi 03 Oktober 2022 09:03:03 WIB

Sendangsari - Bupati Bantul meresmikan pembangunan jalan corblok sepanjang 315 m dengan lebar 2.5 m di Padukuhan Gupakwarak RT 04 pada, (1/10). Lurah Sendangsari dengan program "Sendangsari Membangun" menggandeng perusahaan setempat untuk ikut andil dalam pembangunan di lingkungan sekitar perusahaan melalui dana CSR.  Corporate social responsibility atau CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu akan ditujukan untuk sosial maupun lingkungan sekitar. Dana CSR bisa digunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat. Fasilitas tersebut khususnya untuk masyarakat, yang berada sekitar dunia usaha atau industri tersebut berada.

Melalui dana CSR PT Ameya Living Style menggelontorkan anggaran senilai Rp. 100.000.000, sedangkan sisanya adalah swadaya dari masyarakat Gupakwarak. Pembangunan jalan di Gupakwarak RT 04 tersebut menghabiskan total anggaran Rp. 126.025.000. Lurah Sendangsari mengatakan terimakasih kepada PT Ameya Livingstyle Indonesia yang telah membantu dalam menyalurkan dana program CSR.

Dalam acara tersebut turut hadir Lurah Sendangsari, Anggota DPRD Kab Bantul Eko Sutrisno Aji, Panewu Pajangan, dan Direktur PT Ameya Indonesia beserta jajaran.

Komentar atas Bupati Bantul Resmikan Jalan Cor Blok, CSR PT Ameya Living Style di Gupakwarak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License