Tantangan Kedaulatan Desa
15 Agustus 2019 12:41:06 WIB
Dengan modal sosial yang kuat, cara pandang dalam melihat dana desa pun idealnya berubah. Sayang, tidak semua desa mampu bernegosiasi dengan kekuatan pragmatisme yang kerap datang bersamaan dengan penyaluran dana itu. Kondisi ini terjadi karena dana desa kerap diikuti dengan permintaan program oleh kabupaten/kota. Hal ini tidak hanya berpotensi mengancam kedaulatan desa, tetapi kembali meletakkan desa sebagai obyek. Pragmatisme itu muncul ketika daerah menuntut sejumlah proyek dikerjakan di desa, berbarengan dengan pencairan dana desa. Tidak ada yang bisa menjamin intervensi ini bisa dihindari. Dana desa penting, tetapi perjuangan melawan struktur dan lembaga supradesa, seperti kecamatan dan kabupaten/kota, juga tidak mudah. Visi desa berdaulat dan berdaya berkeinginan agar business process di desa disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga desa. Namun, pada praktiknya, pemikiran mengenai uang ini mendominasi, sementara uang datang tidak dalam ruang vakum, dan ada banyak kepentingan di sana.
Komentar atas Tantangan Kedaulatan Desa
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Posyandu di Padukuhan Jaten
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalurahan Sendangsari
- Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Sendangsari: Edukasi untuk Ciptakan Generasi Sehat
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Mangir Kidul
- Selamat Hari Bumi 2025
- Selamat Memperingati Hari Kartini 2025
- Lurah Sendangsari Menghadiri Perayaan Paskah di Gereja Santo Yakobus Pajangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
